--> Skip to main content

Panduan Pelaksanaan Visitasi dan Verifikasi Lapangan Bagi Madrasah Calon Penerima Bantuan Afirmasi 2021


Proyek  Realizing  Education’s  Promise  -  Madrasah  Education  Quality  Reform
  (REP-MEQR), bertujuan untuk meningkatkan mutu pengelolaan dan layanan pendidikan madrasah dalam binaan Kementerian Agama. Proyek ini dilaksanakan dalam waktu lima tahun, dimulai pada awal tahun 2020 dan berakhir pada akhir tahun 2024 dengan pembiayaan dari Bank Dunia. Proyek ini akan dilaksanakan di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Proyek  ini  terdiri  atas  empat  komponen  proyek.  Salah  satu  komponen  tersebut  yaitu Komponen 1, terdapat program:

  1. Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional; dan  
  2. Pemberian Dana Bantuan Kinerja dan Bantuan Afirmasi untuk Madrasah.    Pelaksanaan  program  pemberian  dana  bantuan  diawali  dengan  proses  seleksi  madrasah calon  penerima  bantuan.  Proses  seleksi    detetapkan  dalam  Juknis  Bantuan  Kinerja  dan Bantuan Afirmasi Tahun 2021.  Dalam Juknis tersebut ditetapkan bahwa dasar seleksi adalah:

  • 1.  hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) yang datanya diperoleh dari Aplikasi e-RKAM, 
  • 2.  profil madrasah yang datanya diperoleh dari EMIS Kemenag,  
  • 3.  jumlah siswa, 
  • 4.  jumlah guru, 
  • 5.  data Program Indonesia Pintar (PIP)  yang datanya diperoleh dari Subdit Kesiswaan Direktorat KSKK Madrasah,   
  • 6.  sarana diantaranya jumlah ruang belajar dan toilet, serta 
  • 7.  kesiapan menghadapi proes pembelajaran tatap muka pasca pandemi Covid-19.

Salah satu tahap seleksi adalah Visitasi dan Verifikasi Lapangan bagi madrasah yang sudah masuk dalam Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM).



Tujuan Visitasi dan Verifikasi Lapangan 

  1. Memperoleh hasil EDM yang sesuai dengan fakta lapangan 
  2. Memperoleh  data profil madarsah yang sesuai dengan fakta fakta lapangan. 
  3. Membantu  madrasah  dalam  menyusun  Rencana  Pemanfaatan  Dana  Bantuan  Afirmasi yang didasarkan pada hasil EDM dan RKAM tahun berjalan.   

Petugas Visitasi dan Verifikasi Lapangan

  1. Petugas Visitasi dan Verifikasi disebut juga ASESOR, terdiri dari: 
  2. Tim Inti Provinsi (TIP) Angkatan 2020 yang pada tahun berjalan tidak mendapatkan tugas sebagai fasilitator Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM.
  3. Tim  Inti  Kabupaten/Kota  (TIK)  Angkatan  2020  yang  pada  tahun  berjalan  tidak mendapatkan tugas sebagai fasilitator Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM.
  4. Petugas  visitasi  dan  verifikasi  lapangan  ditetapkan  atas  kordinasi  antara  Provincial Coordinating Unit (PCU) di setiap Provinsi dan District Coordinating Unit (DCU) di setiap Kabupten/Kota
  5. Petugas  visitasi  harus  mengusai  pengetahuan  EDM  dan  RKAM  serta  menguasai penggunaan aplikasi e-RKAM
  6. Sebelum  menjalankan  tugas,  petugas  Visitasi  dan  Verifikasi  Lapangan  mendaftar  diri dalam Aplikasi AMAN disertai mengunggah surat tugas dari KaKanwil Kemang dalam hal ini PCU (bagi TIP) atau dari KaKantor Kemenag Kab/kota dalam hal ini DCU (bagi TIK).

Sasaran Visitasi dan Verifikasi Lapangan 

  1. Sasaran adalah madrasah yang masuk dalam Daftar Pendek Nominasi Sementara Madrasah (DPNSM). 
  2. DPNSM ditetapkan oleh Pengelola Bantuan Pusat (PMU).

Waktu Visitasi dan Verifikasi Lapangan

  1. Kegiatan Visitasi dan Verifikasi Lapangan dilaksanakan pada hari kerja dan jam kerja. 
  2. Kegiatan  dilaksanakan  hanya  dalam  kurun  waktu  yang  dijadwalkan  oleh  Pengelola Bantuan Pusat (PMU). 
  3. Durasi kegiatan maksimum 1 sasaran madrasah setiap hari oleh 1 orang Asesor.

Mekanisme Visitasi dan Verifikasi Lapangan 

  1. Kegiatan  ini  dilakukan  secara  tatap  muka  yaitu  mengunjungi  langsung  ke  madrasah sasaran. 
  2. Dalam kasus suatu daerah masih dalam zona merah terkait Pandemi Covid-19, sehingga daerah  tersebut  masih  diberlakukan  PPKM,  maka  pelaksanaan  kegiatan  perlu dikonsultasikan  dengan  Pengelola  Bantuan  Pusat  (PMU),  apabila  tidak  memungkinkan melakukan visitasi.
Selengkapnya tentang Panduan Pelaksanaan Visitasi dan Verifikasi Lapangan Bagi Madrasah Calon Penerima Bantuan Afirmasi 2021 silahkan DOWNLOAD DI SINI.

---SEMUGA MEMBANTU----

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar