Download Kisi Kisi Ujian Madrasah Tahun 2022_MI, MTs, MA dan MA Keagamaan
Penyelenggaraan penilaian hasil belajar pada jenjang akhir pendidikan di Madrasah dalam bentuk Ujian Madrasah (UM) Tahun Pelajaran 2021/2022 merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kualitas Peserta didik pada masing-masing jenjang.
Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam di Kementerian Agama RI telah menyiapkan kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 setiap jenjang khususnya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.
Bersama diterbitkannya Kisi-kisi Ujian Madrasah Tahun 2022 ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
- Kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab yang telah disusun berdasarkan KMA 183 Tahun 2019.
- Kisi-kisi mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab supaya dijadikan pedoman Guru dalam menyusun naskah soal UM mata pelajaran PAI dan Bahasa Arab pada setiap jenjang (MI, MTs dan MA/MAK).
- Naskah soal UM tidak diperbolehkan mengandung unsur SARA, politik praktis, bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
- Penyusunan soal UM harus memperhatikan prinsip utama pembelajaran pada Masa Pandemi, yaitu keselamatan dan keamanan seluruh warga di Madrasah dari ancaman penyebaran COVID-19. Dengan demikian soal Ujian Madrasah agar disajikan secara proporsional dan mampu memancing munculnya kompetensi yang akan diukur, namun tidak menimbulkan tersitanya banyak waktu dan kelelahan Siswa yang berlebihan. Kesempatan Siswa untuk menjaga kebugaran dan kesehatan harus menjadi perhatian semua pihak.
- Jumlah soal ditetapkan oleh masing-masing Madrasah di semua jenjang sesuai proporsi yang diperlukan untuk mengukur kompetensi siswa.
- Sesuai dengan POS UM Tahun Pelajaran 2021/2022, pada masa Pandemi Covid-19 maka Madrasah dapat memilih salah satu dan/atau beberapa bentuk ujian sesuai kompetensi yang dinilai. Bentuk ujian dimaksud antara lain portofolio, penugasan, praktek, tes tertulis dan atau bentuk lain yang ditetapkan oleh Madrasah sesuai dengan kondisi masing-masing Madrasah/daerah. Khusus bentuk portofolio, bukan berarti dibuat ujian portofolio, namun dalam kondisi yang sangat darurat di masa pandemi sehingga tidak memungkinkan bisa dilakukan pelaksanaan bentuk ujian yang lazim, maka Madrasah diberi peluang melakukan penilaian berdasarkan portofolio pekerjaan Siswa yang sudah ada sebelumnya selama Siswa belajar.
- Kondisi sangat darurat sebagimana dimaksud dalam poin 6 (enam) mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat setelah sebelumnya dilakukan verifikasi oleh Pengawas yang ditugas khusus oleh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
Dengan adanya kisi kisi ujian madrasah tahun 2022 ini diharapkan para pembuat soal bisa memanfaatkannya sebagai pedoman untuk membuat soal yang sesuai dengan yang diharapkan. Silahkan Download Filenya di bawah ini :
>>>>>>>>SEMUGA MEMBANTU <<<<<<<<