Download Pedoman Pendaftaran KIP-Kuliah Merdeka 2022
Pendidikan tinggi sebagai bagian dari pembangunan sumberdaya manusia, sebagai investasi bangsa dalam menyongsong masa depan menuju Indonesia maju. Pendidikan tinggi berperan sangat penting dalam pembangunan karakter individu yang inovatif, kreatif, mandiri, dan berdaya saing tinggi melalui penguasaan ilmu dan teknologi terkini
Melalui Program Indonesia Pintar (PIP), Kemendikbudristek sudah melakukan transformasi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi KIP Kuliah Merdeka di tahun 2022 sebagai salah satu wujud jaminan pembiayaan pendidikan dan bantuan biaya hidup yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan selalu menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah Merdeka dan sekaligus mendukung program Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah. Pada tahun lalu, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru dan pada tahun ini ditargetkan akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah Merdeka bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia.
Apa saja syarat-syarat penerima KIP Kuliah Merdeka ?
- Penerima KIP Kuliah Merdeka ialah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
- Harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada system akreditasi nasional perguruan tinggi.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi mempunyai keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung dengan bukti dokumen yang sah
- Memiliki program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
- Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keunggulan KIP Kuliah Mardeka
- Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer-UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang memiliki KIP atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
- Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
- Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi. Biaya hidup mahasiswa diberikan dalam 5 klaster wilayah dengan biaya hidup yaitu dari 800 ribu, 950 ribu, 1.1 juta, 1.25 juta dan 1.4 juta per bulan. Untuk melihat besaran biaya hidup kota/kabupaten dimana kampus tujuan berada silahkan masuk ke SIM KIP Kuliah.
Jangka waktu Penerimaan KIP Kuliah Merdeka
Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester.
Proses Seleksi Masuk LTMPT | |
---|---|
Registrasi Akun LTMPT Siswa | 10 Januari - 15 Februari 2022 |
Pendaftaran SNMPTN | 14 - 28 Februari 2022 |
Pengumuman Hasil SNMPTN | 29 Maret 2022 |
Pendaftaran UTBK-SBMPTN | 23 Maret - 15 April 2022 |
Pelaksanaan UTBK Gelombang I | 17 - 23 Mei 2022 |
Pelaksanaan UTBK Gelombang II | 28 Mei - 03 Juni 2022 |
Pengumuman Hasil SBMPTN | 23 Juni 2022 |
Proses KIP Kuliah | |
Registrasi Akun KIP Kuliah | 2 Februari - 31 Oktober 2022 |
Sosialisasi KIP Kuliah 2022 | 2 Februari 2022 - 30 Juni 2022 |
Penetapan Penerima | 1 Juli - 31 Oktober 2022 |